Cara dapat Efin Pajak sebenarnya cukup mudah untuk dilakukan, hanya saja tidak semua orang bisa melakukannya. Mengingat hal-hal seperti ini bukanlah hal yang umum.
Hanya beberapa orang saja yang membutuhkan tutorial semacam ini. Terutama bagi mereka yang kebetulan mau bayar pajak online tapi lupa atau belum sama sekali memiliki Efin.
EFIN sendiri sebenarnya sebuah istilah yang berasal dari singkatan. Yang mana singkatan tersebut kalau dijabarkan menjadi Electronic Filing Identification Number.
Atau kalau diartikan secara gampang adalah nomor identifikasi yang bersifat elektronik. Makanya penggunaanya juga untuk urusan pajak yang bersifat online.
Table of Contents
Cara Dapat Efin Pajak
Berdasarkan informasi dari Wikipedia.org, bisa disimpulkan kalau EFIN adalah nomor identitas yang diterbitkan oleh DJP untuk WP agar bisa melakukan transaksi elektronik melalui layanan yang sudah disediakan.
Hal itu seperti yang sudah diatur dalam Peraturan DirJen Pajak Nomor PER-41/PJ/2015 tentang Pengamanan Transaksi Elektronik Layanan Pajak Online.
Atau sebagaimana yang telah diubah terakhir dengan Peraturan Dirjen-Pajak Nomor PER-06/PJ/2019.
Jadi buat yang mau bikin atau sudah bikin tapi lupa, silahkan ajukan saja secara online. Tenang saja, hal tersebut memang di support sama pemerintah. Jadi silahkan ajukan saja.
Untuk yang mau tahu prosesnya bisa ikuti beberapa hal yang bakalan admin sampaikan.
Cara Dapat Efin Pajak Via Online
Jika Anda belum pernah memiliki/ membuat EFIN, maka silahkan buat saja. Toh itu manfaatnya banyak. Karena yang namanya EFIN ini sudah pasti bakalan kepakai.
Apalagi namanya pajak kan merupakan sebuah kewajiban pembayaran yang sudah negara bebankan kepada warga negaranya.
Yang mana nanti uangnya akan di pakai untuk mengelola dan membangun negara agar terus bergerak kea rah maju.
Oleh sebab itu, apabila Anda sudah termasuk Wajib Pajak yang diharuskan untuk membayar, maka bayarlah secara tepat waktu.
Kalaupun butuh beberapa panduan seperti bagaimana cara dapat Efin Pajak atau yang lainnya, silahkan langsung ke djppajak.com. Insyallah tutorial semua perpajakan ada.
Termasuk yang seperti dibawah ini.
- Pertama-tama, silahkan buka situs efin.pajak.go.id untuk mendaftar
- Lalu ambil kartu NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak)
- Setelah disiapkan, barulah mulai proses aktivasi EFIN, terus klik “Lanjutkan”
- Kemudian berilah hak akses penggunaan kamera, soalnya ini sangat diperlukan
- Kalau sudah, langsung klik โLanjutkanโ
- Silahkan Aktivasi EFIN
- Cuma syaratnya adalah data kependudukan Anda sudah sesuai dan verifikasi data pendaftaran telah selesai
- Untuk prosesnya, silahkan Klik “Mulai Sekarang”
- Terus isi Nomor NPWP dan klik “Lanjutkan”
- Cek semua, kalau sudah valid maka pilih “Lanjutkan”
- Ambil foto wajah sesuai petunjuk, pokoknya pastikan semua terlihat jelas, silahkan cari tempat pencahayaan yang terang
- Jika semua yang Anda masukan benar, nanti akan muncul notifikasi EFIN yang aktif
- Nah biasanya Pemberitahuan tersebut akan dikirim ke alamat email Anda yang terdaftar
Mudah kan proses cara dapat Efin Pajak di atas?
Silahkan kalian langsung praktekan saja. Atau kalau misalkan mau lihat informasi lainnya juga boleh.
Contohnya artikel tentang cara mengetahui EFIN tanpa ke kantor pajak. Atau misalkan tentang cara menghitung pajak Perusahaan.
Pokoknya langsung saja ke artikelnya kalau memang penasaran.
Cara Dapat Efin Pajak Yang Lupa
Lanjut untuk yang sudah pernah bikin tapi lupa dengan EFIN, maka ada beberapa hal yang bisa kalian usahakan.
Dimana itu sangat berkaitan erat dengan layanan resmi yang sudah disediakan oleh DirJen Pajak.
Berdasarkan pantauan tim kami, paling tidak saat adanya musim lapor Surat Pemberitahuan Tahunan pajak, banyak wajib pajak yang kerap terkendala lupa EFIN.
Yang mana untuk mengantisipasi hal tersebut, pemerintah terkait telah menyediakan Layanan keluhan lupa EFIN untuk wajib pajak orang pribadi lewat pesan singat di kun Kring Pajak di X.
X disini maksudnya Twitter yang sudah berganti nama yah.
Nah kebijakan tersebut sudah berlaku mulai 5 Januari 2024. Jadi artinya saat ini sudah berjalan. Silahkan kalau kalian mengalami hal yang sama, langsung saja kirim pesan ke akun X resmi.
Cuma yang perlu diperhatikan juga adalah permohonan lupa EFIN ini harus dilengkapi sama PORO.
Artinya saat mengirimkan email ke KPP, kalian wajib menyertakan beberapa dokumen yang memang menjadi persyaratan umum.
Dan terkait daftarnya apa saja, bisa lihat informasi berikut.
- Kunjungi laman berikut โwww.pajak.go.id/id/formulir-permohonan-EFINโ
- Lalu isi formulirnya
- Pastikan nomor telepon dan email yang dimasukan masih aktif
- Lanjut Scan formulir permohonan EFIN yang Anda punya
- Kemudian beri centang di jenis permohonan cetak ulang
- Jangan lupa juga untuk Foto identitas (KTP bagi WNI, KITAP/KITAS bagi WNA)
- Terus Foto SKT (Surat Keterangan Terdaftar)
- Swafoto atau selfie sambil memegang KTP dan kartu NPWP
Nah silahkan penuhi itu semua agar cara dapat efin pajak yang lupa tersebut bisa terlaksana dengan baik.
Oh ya, mau lihat gak informasi tentang syarat menjadi pengusaha kena pajak?
Akhir kata, semoga informasi yang admin bagikan ini akan bermanfaat. Terimakasih.