Soal Pajak PPh 21

Anda pelajar atau mahasiswa yang sedang mencari contoh soal pajak PPh 21?

Pas banget nih, karena pada kesempatan kali ini, admin memang berniat untuk membahas tentang contoh soal pajak PPh ini.

Setelah sebelumnya sudah membagikan materi tentang objek pajak PPh 21 dan juga tentang PPh 21 bukan pegawai, maka kali ini akan sedikit berbeda.

Karena kami berniat untuk memberikan beberapa contoh soal terkait perhitungan pajak penghasilan pasal 21 sesuai dengan status dari masing-masing WP.

Atau biar lebih jelas, bisa langsung cek informasi yang sudah admin siapkan dibawah.

Soal Pajak PPh 21

Soal Pajak PPh 21

Dilansir dari situs pajak.go.id, ternyata penghasilan tidak kena pajak bagi WP pribadi itu bermacam macam. Ada untuk yang single, sudah menikah, sampai dengan yang punya tanggungan.

Masing-masing status tersebut akan sangat mempengaruhi besaran pajak yang dibayarkan.

Sebab dari status tersebut, nanti akan diperoleh sebuah nominal yang akan digunakan untuk mengurangi besaran PTKP.

Sehingga dengan gaji atau penghasilan sama, kalau statusnya berbeda, maka besaran PPh 21 yang harus dibayarkan juga berbeda.

Makanya untuk bisa lebih memahami tentang konsep semacam itu, silahkan lihat saja ke contoh soal pajak PPh 21 yang akan admin gambarkan.

Contoh Soal Pajak PPh 21 Single

Soal Pajak PPh 21

Untuk contoh soal pajak PPh 21 yang pertama, kami ingin memberikan gambaran untuk yang berstatus single atau belum menikah.

Dimana kalau statusnya seperti ini, maka PTKP yang berlaku hanya satu doang. Yaitu pengurangan yang Rp54.000.000 untuk masa satu tahun pajak. Atau kalau untuk sebulan, maka setara Rp4.500.000.

Artinya secara singkat, kalau WP tersebut memiliki penghasilan di atas Rp4.500.000 perbulan atau Rp54.000.000 per tahun, maka wajib bayar pajak.

Sedangkan kalau nominalnya ada di bawahnya, berarti belum masuk kategori wajib bayar. Sebab nominalnya sudah pasti nol.

Ya bagaimana tidak nol, secara belum mencapai angka minimal kan?

Kemudian terkait dengan contoh soal Pajak PPh 21 pribadi untuk yang berstatus belum kawin, silahkan lihat ke ulasan berikut.

Misalkan Mas Tomo bekerja di sebuah bengkel dengan pendapatan Rp5.000.000 perbulan dan lemburan wajib Rp600.000 (untuk dua hari dalam sebulan).

Kemudian setiap gajian, ia akan dipotong oleh pihak bengkel sebanyak 2% untuk iuran BPJS. Nah jika Pak Tomo adalah berstatus belum kawin, kira-kira berapa besaran pajak pertahun?

Penghasilan Bruto Setahun= ((Gaji + Uang Lembur) โ€“ iuran)) x 12
Penghasilan Bruto Setahun= ((Rp4.500.000 + Rp600.000) โ€“(2%xRp4.500.000)) x 12
Penghasilan Bruto Setahun= (Rp5.100.000 โ€“ Rp90.000) x 12
Penghasilan Bruto Setahun= Rp60.120.000

Penghasilan Kena Pajak= Penghasilan Bruto Setahun โ€“ PTKP Belum Kawin
Penghasilan Kena Pajak= Rp60.120.000 โ€“ Rp54.000.000
Penghasilan Kena Pajak= Rp6.120.000

Pajak= Tarif x PKP
Pajak= 5% x Rp6.120.000
Pajak= Rp300.600

Jika mengacu pada hitungan di atas, berarti pembayaran pajak setahun Mas Tomo adalah Rp300.600. mudah kan hitungnya.

Eh BTW sudah tahu belum, daftar objek penghasilan yang tidak dikenakan pajak penghasilan pasal 21 adalah apa saja?

Soal Pajak PPh 21 Sudah Kawin

Soal Pajak PPh 21

Lanjut untuk contoh soal yang kedua, dimana kalau untuk yang ini adalah diperuntukan untuk WP yang sudah Kawin.

Karena sudah kawin dan memiliki istri/ suami, maka proses perhitungan pajaknya pun berbeda. Untuk PTKP akan pakai 2.

Yaitu PTKP pribadi (Rp54.000.000) + Tambahan Rp4.500.000. Sehingga totalnya menjadi Rp58.500.000.

Kemudian untuk contoh soal pajak PPh 21 sudah kawin adalah sebagai berikut.

Misalkan Pak Bawor bekerja di service Center HP Oppo, kemudian untuk penghasilan bulanannya adalah Rp5.500.000.

Jika dalam sebulan ia juga perlu membayar iuran BPJS 1,4% dan sekarang berstatus Kawin tanpa anak, kira-kira berapa pajaknya yah?

Penghasilan Bruto Setahun= (Gaji โ€“ Iuran BPJS) x 12
Penghasilan Bruto Setahun= (Rp5.500.000 โ€“ 1,4%) x 12
Penghasilan Bruto Setahun= Rp5.423.000 x 12
Penghasilan Bruto Setahun= Rp65.076.000

PTKP K0= Rp58.500.000

Penghasilan Kena Pajak= Penghasilan Bruto Setahun โ€“ PTKP
Penghasilan Kena Pajak= Rp65.076.000 โ€“ Rp58.500.000
Penghasilan Kena Pajak= Rp6.576.000

Pajak= Tarif x Penghasilan Kena Pajak
Pajak= 5% x Rp6.576.000
Pajak= Rp328.800

Nah sesuai dengan perhitungan yang benar, dapat disimpulkan kalau pembayaran pajak Pak Bawor adalah Rp328.800 per tahun.

Eh sudah tahu belum, bagaimana cara menghitung PPh 21 pegawai tetap?

Soal Pajak PPh 21 Sudah Kawin Tanggungan 1

Lanjut ke contoh soal PPh 21 untuk WP yang sudah kawin dan punya tanggungan 1 anak. Maka jumlah PTKP yang diterima juga lebih banyak.

Karena yang diterapkan ada 3 macam.

Yaitu PTKP Pribadi, PTKP Kawin, dan PTKP 1 Tanggungan. Sehingga kalau ditotal menjadi Rp54.000.000 + Rp4.500.000 + Rp4.500.000= Rp63.000.000

Kemudian untuk contoh soalnya sebagai berikut.

Misalkan Pak Dono bekerja di Gudangnya Pak Kasino sebagai Kepala Gudang dengan Gaji Bulanan Rp6.000.000 dan Uang Transport Rp600.000 per bulan.

Kemudian karena ikut BPJS, maka setiap bulan ia dibebakan Pak Kasino sebanyak Rp0,5%. Nah sesuai data tersebut, kira-kira berapa pajak Pak Dono yang punya satu anak dan 1 istri?

Penghasilan Bruto Setahun= ((Penghasilan bulanan + Uang Transport) โ€“ Iuran)) x 12
Penghasilan Bruto Setahun= ((Rp6.000.000 + Rp600.000) โ€“ 0,5%)) x 12
Penghasilan Bruto Setahun= Rp78.840.000

PTKP = Rp63.000.000

PKP= Penghasilan Bruto Setahun โ€“ PTKP
PKP= Rp78.840.000 โ€“ Rp63.000.000
PKP= Rp15.840.000

Pajak= Tarif x PKP
Pajak= 5% x Rp15.840.000
Pajak= Rp792.000

Sesuai dengan perhitungan di atas, ternyata pak Dono kena pajak sebesar Rp792.000 per tahun.

Nah kira-kira itu saja yang dapat admin bagikan contoh soalnya, semoga bermanfaat. Good Luck.

Amrin inc

seorang enthusiast dalam bidang pajak negara Indonesia dengan pengalaman lebih dari 15 tahun. Ia memiliki latar belakang pendidikan yang kuat dalam bidang akuntansi dan perpajakan dari Universitas Indonesia, di mana ia meraih gelar Sarjana Ekonomi . Selain itu, juga memiliki sertifikasi profesi sebagai Akuntan Publik dan Konsultan Pajak

Bagikan: