Pajak Tidak Langsung

Pajak tidak langsung merupakan salah satu jenis pajak yang umum dibayarkan oleh masyarakat baik secara sadar atau tidak sadar.

Kenapa bisa demikian?

Karena sesuai namanya, jenis pajak ini dibayarkan secara tidak langsung oleh yang bersangkutan, sehingga kadang mereka tidak sadar dalam melakukannya.

Makanya biar nanti bisa lebih paham soal yang beginian, mendingan lihat penjelasan-penjelasan yang bakalan admin bagikan.

Pajak Tidak Langsung

Pajak Tidak Langsung

Untuk bisa memahami soal pajak tidak langsung, tentu harus tahu soal pengertian, unsur unsurnya, sampai dengan contoh jenis pajak yang tipe pembayarannya seperti itu.

Dan kebetulan banget, admin juga sudah menyiapkan informasi-informasi yang ada itunya.

Karena sudah menjadi kebiasaan kami untuk membagikan informasi artikel secara lengkap dan terperinci.

Jadi buat yang penasaran, silahkan ke poin intinya saja yah.

Arti Pajak Tidak Langsung

Pajak Tidak Langsung

Jadi, pajak tidak langsung adalah salah satu jenis pajak yang pemungutannya bisa dibebankan kepada pihak lain. Sehingga kalau misalkan kamu merasa gak mampu, bisa alihkan pajak itu ke orang lain menggunakan skema yang diperbolehkan.

Dan salah satu jenis pajak yang sifatnya tidak langsung adalah PPN. Dimana PPN ini hanya timbul ketika terjadinya transaksi jual-beli.

Alhasil banyak penjual yang membebankan PPN ini ke pembeli.

Sehingga sadar atau tidak sadar, pastinya yang akan membayar jelas pembeli.

Sebab beban tersebut pastinya akan langsung disatukan dengan invoice pembelian. Sehingga ketika ada orang yang beli produk, maka ia bakalan bayar harga barang + PPN.

Tapi itu memang tidak bisa dihindari. Jadi mau atau tidak mau, maka pembeli yang bakalan membayar itu.

Oh ya, ngomongin soal itu. Kalian tahu gak sih kalau di Indonesia suka ada pemutihan pajak. Jadi bagi yang menunggak pembayaran, bisa manfaatkan program tersebut.

Dan khusus warga Kalimantan Selatan, kalian bisa lihat tutorial cek pajak Kendaraan Kalsel di artikel kami.

Unsur-Unsur Pajak Tidak Langsung

Pajak Tidak Langsung

Lanjut ke pembahasan yang kedua, dimana jenis pajak yang satu ini sedikit berbeda dengan yang lainnya. Bahkan dengan pajak penghasilan sekalipun juga agak berbeda.

Sehingga tidak heran kalau di pajak tidak langsung ini ada yang namanya unsur-unsur pajak.

Lalu buat yang pengin tahu, unsur-unsurnya apa saja, silahkan cek informasi berikut.

  1. Penanggung pajak. Merupakan pihak yang secara fakta menjadi pemikul beban pajak
  2. Penanggungjawab pajak. Ialah orang yang secara formal yuridis, harus melunasi pajak apabila padanya ada faktor atau kejadian yang menimbulkan sebab untuk terkena pajak
  3. Pemikul beban pajak. Adalah orang yang menurut pembuat undang-undang, harusnya menjadi pemikul beban pajak (destinaris)

Nah itulah tiga unsur yang perlu kalian pahami. Secara kasarnya, kalau kita sebagai pembeli barang, tentu posisinya sebagai penanggung pajak. Karena yang bayar pajak adalah kita kan?

Dan untuk tambahan informasi, kami juga punya bahasan tentang kode faktur pajak. Silahkan buat yang ada urusan dengan itu, bisa langsung ke artikelnya.

Contoh Pajak Tidak Langsung

Sesuai dengan yang sudah kami sebutkan di atas. Kami tidak hanya ingin menjelaskan soal pengertian dan unsur-unsurnya saja.

Namun soal contoh contoh pajaknya juga sama.

Lalu terkait hal tersebut, admin sudah menyiapkan 4 contoh yang berbeda. Sehingga nanti langsung dilihat saja yah kakak.

1. PPN

PPN atau yang biasa disebut juga dengan Pajak Pertambahan Nilai adalah pungutan yang biasa dibebankan atas transaksi jual-beli yang dilakukan oleh WP Pribadi atau badan.

Sementara itu, soal pihak yang harus membayar, pada umumnya adalah seorang pembeli.

Makanya jangan heran kalau di struk, suka ada keterangan PPN.

2. PPnBM

Pajak Penjualan Atas Barang Mewah atau yang biasa disingkat dengan PPnBM adalah pajak yang akan dikenakan kepada WP atas penjualan barang mewah.

Sehingga bisa dikatakan ini merupakan pajak khusus buat yang kaya-kaya saja.

3. Cukai

Sering mendengar โ€œcukaiโ€?

Ternyataa cukai ini punya pengertian berupa pungutan negara yang dikenakan atas barang-barang tertentu yang memiliki sifat dan karakteristik tertentu juga.

Jadi bisa dikatakan ini pajak khusus untuk produk tertentu. Contoh saja yang ada disekitaran kita adalah rokok.

Sebab secara fungsi, penerapan cukai ini memang ada tujuannya.

Misalnya biar konsumsinya bisa dikendalikan. Terus peredarannya juga bisa diawasi. Pokoknya banyak lah manfaatnya.

Makanya gak usah heran dengan hal hal beginian. Percayakan saja sama pemerintah terkait pengelolaan pajak tidak langsung yang benar itu seperti apa.

4. Bea Masuk

Contoh keempat mengenai jenis pajak ini adalah bea masuk.

Dimana bea masuk ini adalah pungutan negara yang berlaku karena ada undang-undang yang mengatur, dan itu biasanya berlaku pada barang-barang yang memasuki daerah pabean.

Sehingga bisa dipastikan kalau jenis dan kondisi barangnya adalah impor. So jangan heran kalau kalian akan sering terkena bea saat membawa barang dari luar negeri.

Kira-kira itu saja yang dapat admin sampaikan. Semoga ini bisa membantu yah kakak.

Amrin inc

seorang enthusiast dalam bidang pajak negara Indonesia dengan pengalaman lebih dari 15 tahun. Ia memiliki latar belakang pendidikan yang kuat dalam bidang akuntansi dan perpajakan dari Universitas Indonesia, di mana ia meraih gelar Sarjana Ekonomi . Selain itu, juga memiliki sertifikasi profesi sebagai Akuntan Publik dan Konsultan Pajak

Bagikan: