Cara Menghitung Pajak Penghasilan Terutang

Salah satu bahasan yang cukup menarik untuk kita ulas adalah tentang bagaimana cara menghitung pajak penghasilan terutang.

Dimana proses perhitungan semacam ini memang harus Anda ketahui agar nanti bisa melakukan croscek terhadap pembayaran pajaknya.

Sebab seperti yang sudah sempat admin bahas. Di dalam sistem seperti itu, tentu bisa saja ada kesalahan.

Makanya tak heran kalau restitusi pajak itu ada. Sehingga kalau ada kesalahan perhitungan dan menyebabkan kamu lebih bayar, tentu bisa mengajukan pengembalian.

Oleh sebab itu, agar tahu apakah pajak yang kamu bayar sudah benar atau belum. Ada baiknya untuk tahu tentang proses perhitungan pajak penghasilan. Benar begitu bukan?

Cara Menghitung Pajak Penghasilan Terutang

Cara Menghitung Pajak Penghasilan Terutang

Untuk bisa menghitung pajak penghasilan, tentu ada beberapa hal yang perlu diketahui oleh setiap WP.

Misalkan saja terkait rumus, terus soal tarif, sampai dengan contoh perhitungannya seperti apa.

Sehingga ketika kalian tahu akan semuanya, tentu akan lebih memudahkan lagi saat mencoba menghitung pajak pribadi masing-masing.

Benar begitu bukan?

Kemudian untuk yang pengin tahu banyak tentang informasi yang sudah kami sebutkan tadi, bisa langsung lihat informasi berikut ini.

Cara Menghitung Pajak Penghasilan Terutang

Cara Menghitung Pajak Penghasilan Terutang

Sesuai dengan apa yang sudah kami sebutkan diawal, untuk bisa memahami mekanisme perhitungan seperti itu, maka ada banyak hal yang harus diketahui.

Dan salah satunya adalah terkait rumus menghitung pajak.

Terus buat yang belum tahu, berikut adalah rumus cara menghitung pajak penghasilan terutang yang benar.

PKP x Tarif Pajak

Atau kalau dijabarkan kembali, maka menjadi (Penghasilan Bruto โ€“ PTKP) x Tarif Pajak

Buat yang belum tahu, PKP itu kependekan dari Penghasilan Kena Pajak. Dimana ini artinya penghasilan yang sudah siap untuk dihitung pajaknya tanpa perlu dikurangi lagi dengan hal lainnya.

Kemudian kalau penghasilan Bruto itu adalah total penghasilan kotor selama setahun. Jadi misalkan ada orang yang punya gaji 4 juta perbulan, maka tinggal dikali 12.

Adapun tentang PTKP, ternyata merupakan kependekan dari Penghasilan Tidak Kena Pajak. Dan soal PTKP ini, nilainya sudah diatur oleh pemerintah.

Dan besarannya akan berbeda beda tergantung status orang tersebut. Buat yang penasaran dengan hal ini, maka bisa melihat ke penjelasan admin yang ada dibawah.

Terakhir untuk tarif pajak, maka ini adalah yang menjadi pokok perkalian dalam menentukan besaran pajak.

Kamu tak perlu khawatir, terkait tarif ini juga sudah diatur secara jelas, jadi kalian tidak perlu bingung lagi soal penentuannya bagaimana.

Lalu buat tambahan informasi, kami juga punya artikel tentang pajak tidak langsung dan program pemutihan pajak yang akan menghapuskan denda serta hukuman WP.

Silahkan buat yang penasaran bisa langsung cek.

Daftar PTKP

Cara Menghitung Pajak Penghasilan Terutang

Bagi yang sudah tahu rumus cara menghitung pajak penghasilan terutang, maka jangan lupa untuk cari tahu soal daftar PTKP.

Dimana daftar Penghasilan Tidak Kena Pajak ini sudah ada aturan resminya dari pemerintah. Dan berikut adalah daftarnya.

  • Untuk WP orang pribadi, PTKP sebesar Rp54.000.000
  • Untuk WP yang sudah kawin, maka mendapatkan tambahan sebesar Rp4.500.000 (Rp58.500.000)
  • Untuk WP yang istrinya bekerja dan penghasilannya digabung dengan suami, maka mendapatkan tambahan PTKP sebesar Rp54.000.000
  • Untuk setiap anak/ tanggungan sedarah dalam satu garis keturunan atau semenda (maksimal 3 orang) maka akan mendapatkan PTKP tambahan Rp4.500.000 untuk tiap tanggungan

Nah itulah besaran PTKP yang berlaku di Indonesia. Jadi kalau memang mau coba hitung sendiri, maka tinggal lihat saja ketentuan di atas.

Misalkan kamu punya istri IRT dan anak satu. Maka PTKP-nya adalah Rp54 juta + Rp4.5 juta + Rp4.5 juta. Dan itu setara Rp63 juta.

Gimana? Cara menghitung pajak penghasilan itu mudah kan?

Contoh Cara Menghitung Pajak Penghasilan Terutang

Seperti biasa, kalau urusannya soal hitung-hitungan, tentu paling afdol kalau ada contoh kasusnya.

Makanya admin ingin banget memberikan contoh kasus agar WP bisa lebih paham tentang penerapan rumus cara menghitung pajak penghasilan terutang yang benar.

Dan untuk contoh kasusnya seperti apa, silahkan cek informasi berikut.

โ€œMisalkan Pak AP adalah karyawan perusahaan yang sudah punya istri tapi belum punya anak. Terus soal status pekerjaan istri adalah sebagai IRT.

Kemudian untuk penghasilan bulanannya adalah Rp6.500.000 atau setara Rp78.000.000 per tahun. Nah berdasarkan informasi itu, kira kira berapa besar pajak yang harus dibayar pak AP?โ€

Untuk bisa menjawab itu, mari kita tentukan dahulu datanya.

  1. Penghasilan netto tahunan= Rp78.000.000
  2. PTKP Kawin tanpa tanggungan= Rp58.500.000
  3. Biaya jabatan dan lain2= Rp0

Lalu, berdasarkan data tersebut, maka cara menghitung pajak penghasilan terutang yang benar adalah sebagai berikut.

(Penghasilan Bruto โ€“ PTKP) x Tarif Pajak
= (Rp78.000.000 โ€“ Rp58.500.000) x 5%
= Rp19.500.00 x 5%
= Rp975.000

Sesuai model perhitungan di atas, ternyata pajak yang harus WP bayarkan selama setahun adalah Rp975.000 rupiah.

Bagaimana model hitunganya? Mudah kan? Semudah bagaimana mengecek pajak kendaraan di Kalsel.

Sekian yang bisa kami uraikan, semoga informasi ini bisa bermanfaat untuk kita semua. Amin.

Amrin inc

seorang enthusiast dalam bidang pajak negara Indonesia dengan pengalaman lebih dari 15 tahun. Ia memiliki latar belakang pendidikan yang kuat dalam bidang akuntansi dan perpajakan dari Universitas Indonesia, di mana ia meraih gelar Sarjana Ekonomi . Selain itu, juga memiliki sertifikasi profesi sebagai Akuntan Publik dan Konsultan Pajak

Bagikan: