Mengetahui nominal pajak CBR 150 dari generasi ke generasi bisa menjadi referensi yang tepat sebelum kalian menentukan mau beli tipe motor yang mana.
Sudah bukan rahasia lagi kalau misalkan harga motor itu akan sejalan dengan nominal pajak yang akan berlaku.
Dengan kata lain, semakin tinggi harga sebuah motor, maka besaran pajak yang haurs dibayarkan juga pastinya makin tinggi.
Dan hal tersebut, tentu akan sangat mempengaruhi ekonomi kalian kedepannya. Karena kalau misalkan pajaknya mahal, kan menguras kantong juga bukan?
Makanya memilih tipe motor yang pajaknya murah tapi tetap sesuai selera adalah hal yang penting untuk dilakukan. Iya kan?
Table of Contents
Pajak CBR 150
CBR 150 merupakan salah jenis motor sports yang ada di kelas menengah ke bawah. Dengan harga baru rata rata di atas 30 jutaan, membuat tipe motor ini bisa dibeli oleh kalangan tersebut.
Dan sebagai salah satu jenis motor sport, CBR 150 juga yang termasuk memiliki banyak penggemar. Sebab penjualan unitnya pun termasuk tinggi.
Sehingga itu menandakan kalau peminatnya banyak. Bahkan kamu juga demikian kan?
Cuma walaupun berminat, kira kira berapa sih pajaknya yah? Termasuk kategori mahal atau justru malah murah.
Nah mengetahui itu, tentu jalan terbaiknya adalah dengan mengetahui nominal. Oleh sebab itu, silahkan cek informasi berikut.
Nominal Pajak CBR 150
Sebagai referensi atau gambaran kami memiliki beberapa data terkait perkiraan pajak CBR 150 dari tahun 2016 sampai 2024.
Silahkan gunakan data tersebut untuk memperikirakan pajak sesungguhnya dari motor incaran Anda.
Sebab yang namanya tarif pajak kendaraan itu kan menjadi wewenang pemerintah daerah setempat. Alhasil tiap orang bisa merasakan tarif yang berbeda ketika daerahnya juga gak sama.
Dan tarif tersebut sangat mempengaruhi besaran pajak.
Kemudian bagi yang ingin melihat nominal, berikut adalah informasinya.
CBR 150 MT | 2016 | Rp434.000 |
CBR 150 R1 MT | 2016 | Rp382.000 |
CBR 150 MT | 2017 | Rp508.000 |
CBR 150 R1 MT | 2017 | Rp506.000 |
CBR 150 R1 MT | 2018 | Rp508.000 |
CBR 150 R1 MT | 2019 | Rp528.000 |
ALL NEW CBR 150R MT | 2020 | Rp528.000 |
CBR 150R MT | 2020 | Rp430.000 |
CBR 150R ABS MT | 2020 | Rp434.000 |
ALL NEW CBR 150R MT | 2021 | Rp534.000 |
CBR 150R MT | 2021 | Rp530.000 |
CBR 150 LOKAL MT | 2021 | Rp458.000 |
CBR 150 LOKAL MT | 2022 | Rp402.000 |
CBR 150 | 2023 | Rp550.000 |
CBR 150 | 2024 | Rp570.000 |
Silahkan gunakan data di atas sebagai gambaran kalau misalkan kamu nanti beli tipe CRB 150 dengan tahun keluaran tersebut, maka nominalnya sekitaran itu.
Ok kakak? Oh ya, biar nanti tidak tambah banyak, jangan sampai nunggak yah. Pokoknya telat bayar pajak 1 hari sekalipun, itu sebaiknya dihindari aja.
Cara Cek Pajak CBR 150 Online
Untuk pemilik kendaraan CBR 150 yang kebetulan pengin mempersiapkan uang buat bayar, maka silahkan cek dulu nominalnya berapa.
Jadi nanti bisa buat patokan. Misalkan kenanya di angka Rp570 ribuan, tentu tinggal siapkan uang Rp600 ribuan.
Yang Rp570 buat bayar pajak, dan sisanya transport untuk ke kantor Samsat. Iya kan begitu?
Pokoknya kalau misalkan kebetulan mau coba cek pajak CBR 150 secara online, silahkan lihat panduan berikut.
- Pertama-tama, pastikan ponsel kamu bisa terhubung ke internet
- Kemudian buka browser di HP
- Silahkan Copy Paste URL berikut โhttps://e-samsat.id/โ
- Isi data-data sesuai yang diminta oleh situs tersebut
- Pokoknya semua diisi, entah soal plat nomor, Provinsi, sampai nomor rangka juga di isi
- Setelah terlihat lengkap, baru nanti klik โCek Sekarangโ
- Tunggu beberapa saat sampai layar memunculkan hasil pengecekannya
Biasanya untuk isi informasinya adalah berkaitan sama nominal pajak dari motor yang diperiksa sekalian sama tanggal jatuh temponya.
Jadi bisa dibilang juga kalau isinya lumayan lengkap.
Sebagai informasi tambahan, silahkan cek artikel tentang Pajak Pejero 2010 atau soal Pajak BMW E36 yang klasik itu.
Syarat Bayar Pajak CBR 150
Bagi pemilik kendaraan yang hendak membayar pajaknya secara tepat waktu, jangan lupa untuk menyiapkan segala dokumen persyaratan.
Sebab tanpa dokumen-dokumen tersebut, tentu proses pembayaran pajakmu bisa diabaikan.
Oleh sebab itu, silahkan lihat informasi-informasi yang sudah kami siapkan dibawah ini.
Perorangan | Perusahaan |
Kartu Tanda Penduduk asli pemilik sesuai STNK ( Fotokopi KTP juga) | STNK Asli, KTP/ Kartu Identitas Pemilik, dan BPKB (opsional) |
FC STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan) dan aslinya | Fotokopi Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) milik perusahaan pemegang kendaraan |
FC Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) dan asli (opsional) | Surat kuasa lengkap dan resmi ( menyertakan kop surat perusahaan yang bermaterai, tanda tangan pemberi kuasa, dan stempel Perusahaan yang bersangkutan) |
Surat kuasa bermaterai, untuk pembayaran yang diwakilkan | FC KTP pemberi kuasa |
Nah itulah persyaratan yang perlu kamu siapkan kalau misalkan mau bayar pajak di Samsat. Oh ya, mau tahu gak? Soal Pajak Toyota 86. Akhir kata, semoga informasi ini bisa bermanfaat. Good Luck!